Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:14 WIB
Hal ini terlihat saat ketiga tersangka ditunjukkan ke awak media ketika masuk mobil tahanan kejaksaan untuk dititipkan penahanannya ke Lapas Bangil.
Kajari Pasuruan Ramdhanu mengatakan, penetapan tersangka mantan wabup dan dua pengurus Koperasi PKIS Sekar Tanjung di kawasan Nongkojajar karena diangga[p terlibat langsung penggunaan uang bantuan pinjaman bergulir dari kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp25 miliar.
Sementara PKIS menyatakan pailit pada 2017 lalu. Muncul dugaan uang pinjaman digunakan pengurus untuk pribadi.
Kajari Pasuruan Ramdhanu mengatakan, penetapan tersangka mantan wabup dan dua pengurus Koperasi PKIS Sekar Tanjung di kawasan Nongkojajar karena diangga[p terlibat langsung penggunaan uang bantuan pinjaman bergulir dari kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp25 miliar.
Sementara PKIS menyatakan pailit pada 2017 lalu. Muncul dugaan uang pinjaman digunakan pengurus untuk pribadi.
(msd)
Lihat Juga :