Tabung Oksigen Palsu dari Modifikasi Alat Pemadam Kebakaran Dijual Rp4 Juta
Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:53 WIB
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar penjualan tabung oksigen palsu . Tabung oksigen ini hasil modifikasi dari tabung pemadam api dan tabung selam yang dikeluarkan isinya lalu dicat ulang. Tabung oksigen palsu ini kemudian dijual seharga Rp4 juta.
Seorang tersangka diamankan, yaitu N-W, warga Simomulyo, Kota Surabaya. Pria ini memiliki usaha pengisian dan produksi tabung APAR (alat pemadam api ringan).
Baca juga: Tabung Oksigen Palsu dari Modifikasi Alat Pemadam Kebakaran Beredar di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada info tersangka mengalihkan usahanya menjual tabung isi oksigen. Sebelumnya, bisnis tersangka adalah APAR. Anehnya, tersangka tidak mempunyai sertifikasi di bidang kesehatan.
"Modusnya, ratusan tabung pemadam api ringan dan tabung selam yang dimiliki tersangka dibersihkan dan isinya dikeluarkan. Selanjutnya dicat warna putih serta distempel stiker oksigen," ujar Nico Afinta.
Baca juga: Dirayu Tak Bakal Hamil, Pria di Bali Renggut Kegadisan Anak Kandung Selama 4 Tahun
Selanjutnya, setelah diisi oksigen dan dipasang regulator, tabung tersebut dijual dengan sistem paker seharga Rp4 juta. Pembelian satu tabung, pembeli akan mendapatkan dua tabung oksigen ukuran satu meter kubik beserta regulatornya.
Kapolda menambahkan, tindakan tersangka dilakukan untuk mendapatkan keuntungan di tengah pandemi COVID-19, banyak warga membutuhkan tabung oksigen. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 800 tabung APAR dan tabung selam serta tabung berisi oksigen ukuran enam meter kubik.
Seorang tersangka diamankan, yaitu N-W, warga Simomulyo, Kota Surabaya. Pria ini memiliki usaha pengisian dan produksi tabung APAR (alat pemadam api ringan).
Baca juga: Tabung Oksigen Palsu dari Modifikasi Alat Pemadam Kebakaran Beredar di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada info tersangka mengalihkan usahanya menjual tabung isi oksigen. Sebelumnya, bisnis tersangka adalah APAR. Anehnya, tersangka tidak mempunyai sertifikasi di bidang kesehatan.
"Modusnya, ratusan tabung pemadam api ringan dan tabung selam yang dimiliki tersangka dibersihkan dan isinya dikeluarkan. Selanjutnya dicat warna putih serta distempel stiker oksigen," ujar Nico Afinta.
Baca juga: Dirayu Tak Bakal Hamil, Pria di Bali Renggut Kegadisan Anak Kandung Selama 4 Tahun
Selanjutnya, setelah diisi oksigen dan dipasang regulator, tabung tersebut dijual dengan sistem paker seharga Rp4 juta. Pembelian satu tabung, pembeli akan mendapatkan dua tabung oksigen ukuran satu meter kubik beserta regulatornya.
Kapolda menambahkan, tindakan tersangka dilakukan untuk mendapatkan keuntungan di tengah pandemi COVID-19, banyak warga membutuhkan tabung oksigen. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 800 tabung APAR dan tabung selam serta tabung berisi oksigen ukuran enam meter kubik.
(msd)
tulis komentar anda