Kuasa Hukum Moeldoko Masih Menunggu ICW Cabut Tuduhan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:17 WIB
"Mengapa karena berpotensi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap pejabat negara yang bersangkutan yang tentu akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Ticualu, Rabu (18/8/2021). Baca juga: Kolaborasi KSP Moeldoko Sediakan Antigen hingga Pelosok Diapresiasi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ICW menuding KSP Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin yang sempat heboh di tengah upaya pemerintah menghentikan pandemi COVID-19. Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menilai tudingan itu tanpa fakta dan ICW harus minta maaf.
Otto menili, Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini. Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan ke aparat kepolisian.
Sehingga, lanjut Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, sangat tergantung pada sikap dari Egi dan ICW. "Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan, tentu kita tidak akan lapor polisi," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ICW menuding KSP Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin yang sempat heboh di tengah upaya pemerintah menghentikan pandemi COVID-19. Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menilai tudingan itu tanpa fakta dan ICW harus minta maaf.
Otto menili, Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini. Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan ke aparat kepolisian.
Sehingga, lanjut Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, sangat tergantung pada sikap dari Egi dan ICW. "Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan, tentu kita tidak akan lapor polisi," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :