Hendak Pesta Sabu, Dua IRT di Bulukumba Diamankan Polisi
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:03 WIB
Polres Bulukumba meringkus 2 orang IRT yang hendak pesta sabu. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba , mengamankan dua Ibu Rumah Tangga (IRT), karena diduga hendak melakukan pesta sabu .
Keduanya yakni SR (27) warga Jalan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang, dan CK (23) warga Jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Kedua IRT ini diamankan di Kompleks BTN Bayu Perdana Caile Kecamatan Ujung Bulu Kamis, (28/05/2020) pukul. Sebelum diamankan, keduanya lebih dulu dibuntuti polisi saat menuju lokasi penangkapan. Alhasil ditemukan satu bungkus sabu berisi 0,27 gram dari tangan pelaku.
"Saya bersama anggota sempat melakukan pengintaian tidak jauh dari lokasi yang kerap ditempati pelaku menggunakan narkoba jenis sabu. Saat keduanya berada di lokasi kami langsung menyergap keduanya," terang Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Jumat, (29/05/2020).
Baca Juga: Polisi Endus Jaringan Narkoba Timur Tengah Sejak Tahun Lalu
Lanjut mantan kasat Narkoba Polres Jeneponto ini, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, salah satu pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang ke selokan, namun usaha pelaku sia-sia karena barang yang dibuang tersebut ditemukan. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya yakni SR (27) warga Jalan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang, dan CK (23) warga Jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Kedua IRT ini diamankan di Kompleks BTN Bayu Perdana Caile Kecamatan Ujung Bulu Kamis, (28/05/2020) pukul. Sebelum diamankan, keduanya lebih dulu dibuntuti polisi saat menuju lokasi penangkapan. Alhasil ditemukan satu bungkus sabu berisi 0,27 gram dari tangan pelaku.
"Saya bersama anggota sempat melakukan pengintaian tidak jauh dari lokasi yang kerap ditempati pelaku menggunakan narkoba jenis sabu. Saat keduanya berada di lokasi kami langsung menyergap keduanya," terang Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Jumat, (29/05/2020).
Baca Juga: Polisi Endus Jaringan Narkoba Timur Tengah Sejak Tahun Lalu
Lanjut mantan kasat Narkoba Polres Jeneponto ini, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, salah satu pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang ke selokan, namun usaha pelaku sia-sia karena barang yang dibuang tersebut ditemukan. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.
Lihat Juga :