38 Anggota Paskibra di Langkat Terpapar COVID-19, Pengibaran Bendera Dilakukan Satpol PP
Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:04 WIB
LANGKAT - Kegiatan pengibaran bendera merah putih dalam peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia , di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilakukan oleh tiga anggota Satpol PP Kabupaten Langkat.
Kondisi ini terpaksa dilakukan, karena sebanyak 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Langkat, terpapar COVID-19. Mereka terpaksa menjalani isolasi terpusat, dan batal melaksanakan pengibaran bendera.
Pengibaran bendera yang sebelumnya dijadwalkan dilaksakan di Alun-alun Stabat, batal dilaksanakan. Upacara HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia , akhirnya dipindahkan ke halaman Kantor Bupati Langkat.
Sekda Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan, dari 58 anggota Paskibra Kabupaten Langkat, yang telah dikukuhkan, ada 23 anggota Paskibra yang terpapar COVID-19. "Jumlah tersebut bertambah 15 orang, sehingga totalnya ada 38 anggota Paskibra yang positif COVID-19," tuturnya.
Baca Juga
Kondisi ini terpaksa dilakukan, karena sebanyak 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Langkat, terpapar COVID-19. Mereka terpaksa menjalani isolasi terpusat, dan batal melaksanakan pengibaran bendera.
Pengibaran bendera yang sebelumnya dijadwalkan dilaksakan di Alun-alun Stabat, batal dilaksanakan. Upacara HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia , akhirnya dipindahkan ke halaman Kantor Bupati Langkat.
Baca Juga
Sekda Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan, dari 58 anggota Paskibra Kabupaten Langkat, yang telah dikukuhkan, ada 23 anggota Paskibra yang terpapar COVID-19. "Jumlah tersebut bertambah 15 orang, sehingga totalnya ada 38 anggota Paskibra yang positif COVID-19," tuturnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda