Bupati: Masalah Hak Ulayat Diselesaikan pada Tempatnya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:14 WIB
"Adat istiadat sebagai jatidiri kita, tetap terawat dan dijaga serta diangkat ke permukaan. Kegiatan sekelas PON, penyambutannya dilaksanakan berdasarkan adat istiadat dan budaya lokal, hal ini merupakan kebanggaan kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dari papua dan lebih kusus lagi bumi khena mbai u mbai kabupaten jayapura," ucapnya.

Sementara itu, Ondofolo Kampung Ayapo, Enos Deda menjelaskan, setiap ada persoalan terkait hak ulayat harus diselesaikan di dalam Obhe, yang menyelesaikan persoalan hak ulayat diluar dari dalam Obhe, itu berarti oknum masyarakat tersebut sama sekali tidak berbudaya dan tidak memiliki adat istiadat. Karena adat dengan segala pengetahuannya menjadikan manusia dibumi ini menjadi beradap, memiliki sopan santun dan saling menghargai satu sama lain.

Lanjut Enos, PON XX ini bisa teejadi dan dilaksanakan di Kabupaten Jayapura adalah hal yang luar biasa, sebagai masyarakat pemilik negeri ini harus berterimakasih kepada Pemerintah Daerah, bahwa ada berkat yang datang melalui penyelenggaraan PON XX disini.

" Harusnya kita mengucap syukur dan berterimakasih kepada Tuhan, bahwa pekan olahraga nasional dilaksanakan di kabupaten jayapura, secara kusus di Sentani Timur. Semua masyarakat harus menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan iven nasional ini. Kita juga tidak tau, apakah ada iven seperti ini untuk kedua kalinya dilaksanakan di Papua, oleh sebab itu kesempatan ini jangan disia-siakan, " katanya. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!