Presiden Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 21 April 2020 - 12:34 WIB
Jokowi menyebut dari kajian yang dilakukan pemerintah masih ada keinginan masyarakat untuk mudik di tengah pandemi corona. Ada 24% masyarakat yang masih ingin melakukan mudik.
"Dari hasil kajian-kajian di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%. Yang tetap bersikeras mudik 24%. Yang sudah mudik 7%. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24%," tarangnya."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini. Sebelumnya pemerintah hanya melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," katanya pada pembukaan rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran corona meluas. Dia pun meminta jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu setelah adanya larangan mudik ini.
"Dari hasil kajian-kajian di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%. Yang tetap bersikeras mudik 24%. Yang sudah mudik 7%. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24%," tarangnya."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini. Sebelumnya pemerintah hanya melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," katanya pada pembukaan rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran corona meluas. Dia pun meminta jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu setelah adanya larangan mudik ini.
Lihat Juga :