Miris! Kakek Tua Renta Sebatang Kara Digugat Anak Kandung Gara-gara Tanah Warisan

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:04 WIB


Amak Yoni yang digugat anak kandungnya ini tinggal sebatang kara di rumah sederhana di Dusun Lauk Rurung, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

Dia digugat anak sulungnya, Suhailin lantaran tanah yang sudah dihibahkan ke penggugat dijual ke orang lain.

Amak Yoni mengaku terpaksa menjual tanah warisan yang sudah dihibahkan karna dirinya merasa tidak pernah dirawat dan ditelantarkan oleh putrinya sendiri.

Dia kaget tiba-tiba mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Selong untuk mengikuti persidangan atas gugatan anak kandungnya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!