Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Kapolres: Akan Ditindaklanjuti Satgas COVID-19

Minggu, 15 Agustus 2021 - 18:59 WIB
Suasana pesta penikahan putri anggota DPRD Simalungun, Benfri Sinaga di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/2021). Foto: Istimewa
SIMALUNGUN - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Simalungun akan menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada pesta pernikahaan putri anggota DPRD Simalungun, Benfri Sinaga di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/2021).

Kapolres SimalungunAKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, dugaan pelanggaran PPKM level 3 terkait pesta pernikahan putri anggota DPRD Simalungun, Benfri Sinaga akan ditindaklanjuti oleh Satgas COVID-19 Simalungun. “Akan ditindaklanjuti oleh Satgas COVID-19 kabupaten Simalungun", ujarnya.



Baca juga: Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Satgas COVID-19 dan Kapolres Bungkam

Sebelumnya, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun, Zonny Waldy yang dikonfirmasi terkait tidak dibubarkannya pesta pernikahan putri anggota DPRD Simalungun yang menimbulkan kerumunan massa di kecamatan Hutabayu Raja, menyalahkan satgas kecamatan karena tidak membubarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!