Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Massal di Pematangsiantar-Simalungun Harus Ditinjau Ulang
Minggu, 15 Agustus 2021 - 15:18 WIB
PEMATANGSIANTAR - Sejumlah organisasi tenaga kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun, memohon pemerintah tidak lagi melaksanakan vaksin bersifat mengumpulkan massa.
"Pelaksanaan vaksinasi massal sangat rawan menimbulkan kerumunan massa, sehingga dimohon kepada pemerintah untuk pelaksanaannya dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, dengan jumlah peserta per hari sebanyak 100 orang", ujar Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun Reinhard Sihombing.
Reinhard mengatakan, IDI,PDGI,PPNI dan IBI Pematangsiantar-Simalungun, memohon penyebaran vaksin di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta merupakan salah satu upaya mencegah kerumunan massa dan penularan virus COVID-19.
Di kota Pematangsiantar sebut Reinhard pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di 19 puskesmas dan 7 rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan waktu kegiatan Senin-Jumat, dan jumlah calon penerima vaksin per hari ditargetkan 100 orang. Baca: Agustus Ini, Indonesia Bakal Terima 25 Juta Vaksin Sinovac Kemasan Siap Pakai.
Sedangkan di Kabupaten Simalungun, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta. Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Akhirnya Ditangkap Polisi.
"Pelaksanaan vaksinasi massal sangat rawan menimbulkan kerumunan massa, sehingga dimohon kepada pemerintah untuk pelaksanaannya dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, dengan jumlah peserta per hari sebanyak 100 orang", ujar Ketua IDI Pematangsiantar-Simalungun Reinhard Sihombing.
Reinhard mengatakan, IDI,PDGI,PPNI dan IBI Pematangsiantar-Simalungun, memohon penyebaran vaksin di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta merupakan salah satu upaya mencegah kerumunan massa dan penularan virus COVID-19.
Di kota Pematangsiantar sebut Reinhard pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di 19 puskesmas dan 7 rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan waktu kegiatan Senin-Jumat, dan jumlah calon penerima vaksin per hari ditargetkan 100 orang. Baca: Agustus Ini, Indonesia Bakal Terima 25 Juta Vaksin Sinovac Kemasan Siap Pakai.
Sedangkan di Kabupaten Simalungun, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta. Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Akhirnya Ditangkap Polisi.
(nag)
tulis komentar anda