Aa Umbara Segera Disidang Kasus Bansos COVID-19, Hengki Kurniawan Doakan Cepat Selesai

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 19:13 WIB
"Saya saja kemarin diperiksa selama enam jam, rasanya tidak enak. Makanya itu jadi pelajaran bagi saya pribadi dan semua agar hati-hati dalam bertindak ke depannya," kata dia.

Baca juga: Apa yang Dilakukan Warga Jatim Selama PPKM Darurat, Ini Hasil Survei BPS

Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan adanya rencana persidangan yang akan segera digelar terhadap Aa Umbara, dirinya mendoakan yang terbaik. Sebab selama ini dirinya dan Bupati Aa Umbara tidak ada persoalan dan pernah bersama-sama berjuang membangun KBB. "Saya dengan Pak Aa Umbara sama-sama berjuang, berkegiatan bareng selama dua tahun juga berjalan. Jadi tidak ada masalah," ujarnya.

Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna akan segera diadili atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Dinsos KBB tahun 2020. Rencananya persidangan akan digelar di PN Bandung pada tanggal 18 Agustus 2021.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!