Tekan Laju Penularan COVID-19, Luwu Utara Manfaatkan Silacak

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:36 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Komang Krisna. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memanfaatkan aplikasi pencatatan digital data kontak erat pasien COVID-19 (Silacak), untuk menekan penularan.

Terlebih Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara berisiko tinggi, yang berakibat kabupaten ini masuk ke dalam zona merah, penyebab COVID-19, bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.



Data pantauan COVID-19 per tanggal 13 Agustus 2021, terdapat penambahan 63 kasus baru, dengan jumlah orang yang sembuh 11 orang, serta tiga orang meninggal dunia. Total kasus 2.715, dan 2.012 orang dinyatakan sembuh, dan 78 meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Komang Krisna, menyebutkan bahwa angka positivity rate Luwu Utara masih sangat tinggi, yakni 63,29%. Untuk menurunkan angka tersebut, kata Komang, maka testing dan tracing secara masif wajib dilakukan.



“Angka positivity rate kita masih sangat tinggi, yaitu 63,29%,” ungkap Komang Krisna, Sabtu (14/8/2021), di Masamba.

Untuk itu, pihaknya, akan memasifkan testing dan tracing dengan menggunakan SILACAK, dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Testing dan tracing memang akan meningkatkan kasus yang sifatnya sementara, tapi akan menekan laju penularan sebesar 25%,” ucap Komang beralasan.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More