Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 06:02 WIB
Merck memberikan donasi berupa 1 unit ambulans dan alkes berupa 100 unit konsentrator oksigen dengan nilai total hibah sebesar Rp2,4 milyar untuk menangani pandemi COVID-19. Foto istimewa
JAKARTA - Merck, perusahaan sains dan teknologi, memberikan donasi berupa 1 unit ambulans dan alat kesehatan (alkes) berupa 100 unit konsentrator oksigen dengan nilai total hibah sebesar Rp2,4 milyar untuk menangani pandemi COVID-19 gelombang kedua di Indonesia.

Chief Financial Officer Merck Indonesia, Bambang Nurcahyo menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diwakili oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Kemenkes Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc di kantor Kemenkes, Jumat (13/8/2021).

Bambang Nurcahyo mengatakan, pihaknya ingin memberikan konstribusi dalam menangani pandemi di Tanah Air. Dia berharap, bantuan tersebut bisa memperkuat layanan di Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan di Indonesia.

"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dan kepedulian kepada masyarakat serta bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 ,” kata Bambang.

Bantuan ini merupakan kelanjutan dari dukungan Merck Group tahun lalu yang memberikan dukungan donasi berupa peralatan dan material riset untuk mendukung Lembaga Biologi Molecular Eijkman dalam percepatan penelitian vaksin di Indonesia. Tahun lalu, sebanyak 34 rumah sakit di Indonesia mendapatkan donasi APD untuk tenaga kesehatan yang disalurkan melalui mitra LSM.



Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Kemenkes, Eka Jusup Singka menyambut baik kontribusi yang diberikan Merck Group untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.



“Mewakili Kementerian Kesehatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Merck Group yang telah memberikan bantuan ini. Kami akan menyalurkan bantuan ini kepada pihak yang tepat sesuai dengan kebutuhan,” kata Eka.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More