Tanpa SIKM, Ratusan Pemotor Asal Sumatera Diputarbalikkan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 11:50 WIB
Mereka yang kedapatan tidak memiliki SIKM terpaksa putar balik. Jumlah ini meningkat hampir 100% dibandingkan sebelumnya, Rabu (27/5/2020).
Sebelumnya, pada Rabu lalu sebanyak 125 kendaraan bermotor dari luar daerah Jabodetabek diminta putar balik karena tidak memiliki SIKM saat melintas di Pos Penyekatan Kalideres.
Seperti diketahui, operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta dilakukan hingga 7 Juni 2020. Ini dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran. (Baca juga: Antisipasi Pelanggar SIKM, Dishub Jakut Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan)
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya, pada Rabu lalu sebanyak 125 kendaraan bermotor dari luar daerah Jabodetabek diminta putar balik karena tidak memiliki SIKM saat melintas di Pos Penyekatan Kalideres.
Seperti diketahui, operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta dilakukan hingga 7 Juni 2020. Ini dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran. (Baca juga: Antisipasi Pelanggar SIKM, Dishub Jakut Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan)
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(kri)
Lihat Juga :