Hamil 7 Minggu, Dokter Mery yang Tewaskan 3 Orang Dapat Perlakuan Khusus
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 16:41 WIB
Baca juga: Dokter Mery Hamil Anak Korban, Namun Hubungan Tidak Direstui Orangtua
Tersangka melakukan aksi tersebut lantaran kekasihnya tidak mau bertanggungjawab telah menghamilinya. Orang tua korban juga tidak merestui hubungan mereka.
Tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Adapun tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan diancam maksimal hukuman mati atau paling ringan 20 tahun penjara.
Tersangka melakukan aksi tersebut lantaran kekasihnya tidak mau bertanggungjawab telah menghamilinya. Orang tua korban juga tidak merestui hubungan mereka.
Tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Adapun tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan diancam maksimal hukuman mati atau paling ringan 20 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :