Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Timur Lampaui Angka Kemiskinan Nasional
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 10:31 WIB
SURABAYA - Diterjang badai pandemi COVID-19, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur (Jatim) pada Maret 2021 berkurang 13.240 jiwa. Dibandingkan September 2020 sebanyak 4.585.970 jiwa atau 11,46%, menjadi 4.572.730 jiwa atau sebesar 11,40%.
Baca juga: Sosiolog Nilai Pandemi COVID-19 Tingkatkan Angka Kemiskinan dan Kriminalitas
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, persentase jumlah penduduk miskin di Jatim tersebut lebih tinggi dibanding nasional yang sebesar 10,14%. Secara nasional, Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020.
Baca juga: Sosok KGPAA Mangkunegara IX, Pemimpin yang Peduli Perkembangan Kesenian
Persentase penduduk miskin di Jatim pada Maret 2021 menurun 0,06% terhadap September 2020. Pada wilayah perkotaan persentase penduduk miskin meningkat 0,01%. Dari 8,37% pada bulan September 2020 menjadi 8,38% pada Maret 2021. "Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2020 sebesar 15,16%, turun menjadi 15,05% pada Maret 2021," kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan dalam keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).
Selama periode September 2020-Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 20.090 jiwa. Dari 1.820.130 jiwa pada September 2020 menjadi 1.840.210 jiwa pada Maret 2021. Sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 33.320 jiwa. Dari 2.765.840 jiwa pada September 2020 menjadi 2.732.510 jiwa pada Maret 2021.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan selama periode September 2020-Maret 2021. Antara lain, situasi pandemi COVID-19 di Jatim masih terjadi. Selama bulan Maret 2021, di Jatim tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 10.099 kasus, sedikit lebih banyak dibandingkan tambahan kasus terkonfirmasi positif selama September 2020 yang sebanyak 10.012 kasus.
Selanjutnya, selama periode September 2020-Maret 2021 terjadi inflasi umum sebesar 1,36%. Selama periode September 2020-Maret 2021 beberapa komoditi makanan juga mengalami perubahan indeks harga konsumen (IHK). Komoditi beras mengalami penurunan sebesar 0,25% serta gula pasir turun 1,40%.
Sementara itu, terjadi kenaikan harga untuk komoditi seperti cabai rawit sebesar 307,30%, cabai merah 85,03%, bawang putih 9,09%, bawang merah 21,89%, telur ayam ras naik 4,54 persen serta daging ayam ras 9,28%. Disisi lain, indeks upah buruh tanaman pangan mengalami kenaikan 1,44%.Yakni, dari 109,60 pada September 2020 menjadi 111,18 pada Maret 2021.
Baca juga: Sosiolog Nilai Pandemi COVID-19 Tingkatkan Angka Kemiskinan dan Kriminalitas
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, persentase jumlah penduduk miskin di Jatim tersebut lebih tinggi dibanding nasional yang sebesar 10,14%. Secara nasional, Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020.
Baca juga: Sosok KGPAA Mangkunegara IX, Pemimpin yang Peduli Perkembangan Kesenian
Persentase penduduk miskin di Jatim pada Maret 2021 menurun 0,06% terhadap September 2020. Pada wilayah perkotaan persentase penduduk miskin meningkat 0,01%. Dari 8,37% pada bulan September 2020 menjadi 8,38% pada Maret 2021. "Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2020 sebesar 15,16%, turun menjadi 15,05% pada Maret 2021," kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan dalam keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).
Selama periode September 2020-Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 20.090 jiwa. Dari 1.820.130 jiwa pada September 2020 menjadi 1.840.210 jiwa pada Maret 2021. Sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 33.320 jiwa. Dari 2.765.840 jiwa pada September 2020 menjadi 2.732.510 jiwa pada Maret 2021.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan selama periode September 2020-Maret 2021. Antara lain, situasi pandemi COVID-19 di Jatim masih terjadi. Selama bulan Maret 2021, di Jatim tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 10.099 kasus, sedikit lebih banyak dibandingkan tambahan kasus terkonfirmasi positif selama September 2020 yang sebanyak 10.012 kasus.
Selanjutnya, selama periode September 2020-Maret 2021 terjadi inflasi umum sebesar 1,36%. Selama periode September 2020-Maret 2021 beberapa komoditi makanan juga mengalami perubahan indeks harga konsumen (IHK). Komoditi beras mengalami penurunan sebesar 0,25% serta gula pasir turun 1,40%.
Sementara itu, terjadi kenaikan harga untuk komoditi seperti cabai rawit sebesar 307,30%, cabai merah 85,03%, bawang putih 9,09%, bawang merah 21,89%, telur ayam ras naik 4,54 persen serta daging ayam ras 9,28%. Disisi lain, indeks upah buruh tanaman pangan mengalami kenaikan 1,44%.Yakni, dari 109,60 pada September 2020 menjadi 111,18 pada Maret 2021.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda