5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Pesta Maksiat dengan 7 Wanita Seksi, 14 Orang Jadi Tersangka

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 01:30 WIB
Baca juga: Darah Tertumpah di Jalan Raya Paguyangan Brebes, 3 Nyawa Melayang Dihantam Truk

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penyidik akhirnya menetapkan 14 orang menjadi tersangka . "Mereka semuanya terjading dalam razia PPKM di tempat hiburan malam, pada Sabtu (7/8/2021)," tuturnya.

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, dilakukan setelah melaui rangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang diamankan dalam razia PPKM tersebut. Sebelumnya ada 17 orang yang diamankan dari lokasi, namun sebanyak tiga orang dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba.

Baca juga: Bandung Gempar, Beredar Video Begal Bersenjata Golok Nangis Diseret Warga

Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga akan melakukan penahanan terhadap para tersangka pesta narkoba yang diikuti lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut. "Kami masih menyelidiki pemasok barang haram tersebut. Tidak menutup kenungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus pesta narkoba tersebut," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!