Kakanwil Hukum dan HAM DKI: Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Berakhir Damai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:06 WIB
Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun menyatakan kasus dugaan penganiayaan Diplomat Nigeria yang dilakukan petugas Imigrasi Jakarta berakhir damai. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan Diplomat Nigeria yang dilakukan petugas Imigrasi Jakarta berakhir damai. Kasus itu bermula saat tim Imigrasi bertugas memeriksa keabsahan izin tinggal WNA di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8/2021).

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan WNA asal Nigeria itu enggan menunjukkan identitasnya kepada petugas. Padahal, sesuai aturan keimigrasian Indonesia setiap WNA wajib memperlihatkan izin tinggalnya.

Baca juga: Dugaan Penyerangan Diplomat Nigeria, DPR Sebut Imigrasi Hanya Jalankan SOP

"Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi. Sesuai aturan, WNA ini dibawa petugas ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ibnu di Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

Saat perjalanan menuju kantor Imigrasi, WNA tersebut bersikap agresif hingga melukai seorang petugas. Pihaknya tidak mengetahui WNA tersebut yang ternyata Diplomat Nigeria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!