Mal di Jakarta Kembali Dibuka, Asosiasi Pusat Belanja: Mari Kita Vaksinasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:16 WIB
Menurutnya, selama dilakukan penutupan sementara, kondisi anggota asosiasi pusat belanja mengalami keterpurukan pendapatan.

"Mal di DKI sudah tutup sekitar 5 minggu saat PPKM darurat, hal ini memang sangat memberatkan semua pelaku pusat perbelanjaan, baik dari sisi mal maupun tenant dan karyawan.Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran untuk 4 kota termasuk DKI dari tanggal 10-16 Agustus ini," tuturnya.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk membuka kembali sejumlah sektor ekonomi dan publik selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku hingga 16 Agustus 2021

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 serta sebagai pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!