Modus Hotel Murah untuk Prostitusi: 50 Persen Open BO, Sisanya Sewa Umum

Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:19 WIB
Kemudian, ada lagi Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet yang digerebek karena jadi sarang prostitusi. Hotel ini menjajakan perempuan di bawah umur dan nasibnya sama seperti Hotel Alona, ditutup permanen.

Baca juga: Berdalih Bukan Penginapan Syariah, Manajemen Wisma Shinta Tak Tahu Soal Praktik Prostitusi

Sebenarnya ada berbagai modus lain prostitusi di saat pandemi yang berujung penutupan tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah. Mereka bergerilya dengan bermacam-macam intriknya. Berikut modus prostitusi yang berhasil dihimpun:

1 Orang Sewa 5 Kamar

Dari hasil penggeledahan kos-kosan di Cimanggis, Depok yang dijadikan tempat prostitusi terungkap satu orang menyewa sampai lima kamar.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mencurigai untuk apa penghuni tersebut menyewa kamar sebanyak itu. “Kebetulan kamar-kamar tadi ada penghuninya dan penghuninya bukan dia saja. Nggak mungkin lima kamar dia tempati dalam satu waktu. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi (prostitusi),” ujar Lienda, Minggu (2/5/2021). Dalam rumah kos itu ditemukan penghuni dengan rentang usia belasan tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!