Asyik Santai di Hotel, Jambret Terkenal Licin Ini Ditangkap Polisi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:10 WIB
MANADO - Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap seorang pemuda pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Pemuda berinisial PD (26) asal Desa Muntoi Kecamatan Passi barat Kabupaten Bolaang Mongondouw beraksi di puluhan TKP.
Katim Satgassus Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis mengatakan bahwa pelaku sudah sangat meresahkan. Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku beraksi lebih di puluhan tempat kejadian perkara di wilayah Manado dan Minut.
"Setelah mendapatkan identitas pelaku jambret yang sangat meresahkan ini, Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung bergerak ke TKP yang berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Wanea dan menangkap pelaku yang sedang santai di hotel tersebut," kata Kompol Elia Maramis, Rabu (11/8/2021).
Setelah ditangkap Tim Gabungan pelaku menunjukkan puluhan TKP dan juga barang bukti kejahatannya yang sebagai sasarannya para kaum perempuan yang mengendarai motor. Baca: Hari Pertama Buka saat PPKM, Warga Bandung Mulai Ramai Datangi Mal.
Dalam pengembangan barang bukti ada juga barang bukti yang pelaku jual di medsos dan juga tempat terpisah, untuk itu pelaku langsung diamankan di Mapolsek Malalayang untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Polda Jabar Bangun Kolaborasi Dukung Vaksinasi COVID-19.
Katim Satgassus Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis mengatakan bahwa pelaku sudah sangat meresahkan. Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku beraksi lebih di puluhan tempat kejadian perkara di wilayah Manado dan Minut.
"Setelah mendapatkan identitas pelaku jambret yang sangat meresahkan ini, Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung bergerak ke TKP yang berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Wanea dan menangkap pelaku yang sedang santai di hotel tersebut," kata Kompol Elia Maramis, Rabu (11/8/2021).
Setelah ditangkap Tim Gabungan pelaku menunjukkan puluhan TKP dan juga barang bukti kejahatannya yang sebagai sasarannya para kaum perempuan yang mengendarai motor. Baca: Hari Pertama Buka saat PPKM, Warga Bandung Mulai Ramai Datangi Mal.
Dalam pengembangan barang bukti ada juga barang bukti yang pelaku jual di medsos dan juga tempat terpisah, untuk itu pelaku langsung diamankan di Mapolsek Malalayang untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Polda Jabar Bangun Kolaborasi Dukung Vaksinasi COVID-19.
(nag)
tulis komentar anda