Ingin Pulang Kampung, Karyawan Kuras Toko Bangunan di Depok

Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:40 WIB
Pelaku sudah lama bekerja di toko bangunan tersebut. Dia bekerja sama dengan adiknya untuk menggasak toko bangunan. Adik pelaku masih dalam pengejaran.

“Pelaku dua orang. Jadi berdua melakukan itu. Tapi adiknya masih dikejar sampai sekarang. Semua barang dijual,” paparnya.

Pelaku mengambil barang tersebut kemudian dijual di tempat lain. “Di sana sudah ada pembelinya, sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Pelaku diamankan di rumah orang tuanya. Dia dijerat pasal 363 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!