Pengeboman Ikan di Pantai Tononggeu Sultra Dibubarkan Polisi

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:43 WIB
“Namun pengeboman ikan di daerah pesisir Pantai Tononggeu ini sudah sering kali terjadi bahkan ada beberapa orang warga yang telah ditangkap dan diproses hukum tapi mereka tak juga jera dan tetap melakukan pengeboman,” kata Aipda Sisran.

Untuk mengelabui petugas, Aipda Sisran, pelaku pengeboman biasanya melakukan aksinya di pagi hari. Setelah melakukan pengeboman ikan diambil dengan cara diselam menggunakan tabung oksigen dari kompresor atau mesin pemompa pada ban kendaraan.

“Cara seperti ini sudah lama dilarang oleh pemerintah bahkan sosialisasi terus dilakukan oleh pemerintah kelurahan dan pihak kepolisian. Sebab terumbu karang yang ada di daerah ini telah banyak yang rusak akibat pengeboman serta membunuh habitat lainya yang berada di dasar laut seperti ikan yang masih kecil,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!