Takut Diperiksa Polisi, Mantan Pasien COVID-19 Ini Nekat Palsukan PCR

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:19 WIB
Tersangka pemalsu surat keterangan PCR saat diinterogasi dan diamankan jajaran Polres Pasuruan. Foto: iNewsTV Jaka Samudra
PASURUAN - Seorang pria warga Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Pasuruan , Jawa Timir ( Jatim ), MAC (41) ditangkap polisi karena nekat memalsukan surat keterangan hasil tes polymerase reaction ( PCR ).

Sebelumnya, MAC mendapat surat pemanggilan dari polres dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun takut diperiksa terpaksa mengubah surat keterangan terpapar COVID-19 dengan mengganti tanggal dan waktu pemeriksaan dengan hasil positif swab PCR COVID-19.



Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka

“Iya saya takut diperiksa polisi, terpaksa saya membuat surat COVID-19 palsu,” kata MAC saat diinterogasi polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!