Aplikasi Alat Perekam Pajak untuk Restoran Bisa Meningkatkan PAD Kobar
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:39 WIB
Rusdi berharap, peluncuran alat perekam daripada wajib pajak tersebut memudahkan pelaku usaha dalam mengelola setoran dari pajak-pajak masyarakat, terutama konsumen yang melakukan transaksi di masing-masing rumah makan. Baca:
"Sehingga, sudah barang tentu ini akan memudahkan daripada perintah daerah melakukan monitoring. Selain itu juga ini wujud Pemda memberikan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan pajak daerah," sebutnya. Baca: Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Begini Suasana Mal di Bandung.
Mudah-mudahan, tambah dia,pada saatnya nanti, dengan diluncurkannya alat untuk perekam daripada wajib pajak ini, bisa menuju kepada 25 persen pendapatan asli daerah. Sehingga, secara perlahan Kobar mampu menjadi daerah otonom ekonomi atau daerah yang mandiri.
"Sehingga, sudah barang tentu ini akan memudahkan daripada perintah daerah melakukan monitoring. Selain itu juga ini wujud Pemda memberikan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan pajak daerah," sebutnya. Baca: Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Begini Suasana Mal di Bandung.
Mudah-mudahan, tambah dia,pada saatnya nanti, dengan diluncurkannya alat untuk perekam daripada wajib pajak ini, bisa menuju kepada 25 persen pendapatan asli daerah. Sehingga, secara perlahan Kobar mampu menjadi daerah otonom ekonomi atau daerah yang mandiri.
(nag)
Lihat Juga :