Lulusan STM Jurusan Elektronik Buka Praktik Dokter, Ditangkap Saat Pasang Infus

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:57 WIB
Catur Purwanto (depan kaus hitam) dokter gadungan asal Kecamatan Kemlagi, saat diamankan petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Sepak terjang Catur Purwanto berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi lantaran membuka praktik dokter umum untuk melayani pengobatan medis tanpa disertai surat izin praktik (SIP).



Pria berusian 38 tahun itu diciduk polisi saat memasang infus salah seorang warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Polisi yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat, kemudian meringkus pelaku dan mengamankan berbagai barang bukti peralatan medis serta obat-obatan.

"Dia (tersangka) mengaku lulusan STM jurusan elektronik, dan tidak ada sama sekali latar belakang pendidikan tenaga kesehatan . Jadi dia bukan seorang dokter," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam, Selasa (10/8/2021).





Berdasarkan pengakuan Catur, ia nekat menjadi dokter gadungan lantaran kepepet kebutuhan ekonomi. Kendati dirinya tak memiliki keahlian atau ilmu tentang kedokteran maupun keperawatan.

Namun, dirinya mengaku sedikit mengetahui perihal ilmu kesehatan . Itu didapat saat dirinya bekerja di salah satu klinik kesehatan. "Pernah bekerja di salah satu klinik, dari situ pelaku kemudian menerapkan ke orang lain. Korbannya sudah ada puluhan orang," jelas Umam.



Sementara modus operandi yang digunkana Catur untuk menipu korbannya, yakni dia berkeliling ke rumah-rumah warga dan mengaku sebagai dokter keliling . Praktik dokter gadungan itu dilakukan Catur bersama seorang rekannya yang saat ini masih berstatus sebagai seorang saksi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More