Hasil Pemutakhiran Data, Pemilih Meninggal Capai 1.522 Orang

Selasa, 10 Agustus 2021 - 08:12 WIB
Data kumlah pemilih di Sulsel dari hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2021 capai 1.522 orang yang meninggal. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Sebanyak 3.216 orang dinyatakan sebagai pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di Sulsel berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2021 yang ditetapkan oleh KPU Sulsel .

Komisioner KPU Sulsel , Uslimin mengatakan pemilih TMS selama periode ini didominasi oleh pemilih meninggal. Jumlahnya bahkan melebihi setengah dari 3.216 pemilih yang dinyatakan TMS.



"Pemilih TMS di Sulsel untuk periode Juli 2021 didominasi oleh pemilih meninggal yakni 1.522 orang dari total TMS yang teridentifikasi sebanyak 3.216 orang," kata Uslimin melalui keterangan tertulisnya pada Senin (9/8/2031).

Usle sapaannya menuturkan, selebihnya pemilih TMS ini disebabkan karena pindah domisili sebanyak 1.440 orang, tercatat di lebih dari satu daerah 130 orang.



Ada juga beralih status sebagai anggota Polri sebanyak 120 orang dan bergabung ke TNI empat orang. Dibanding yang TMS, jumlah pemilih baru di Sulsel lebih banyak. Jumlahnya mencapai 5.586 orang.

Ini adalah rekap data yang diperoleh dari 12 kabupaten/kota. Sehingga total pemilih di Sulsel sampai 31 Juli 2021 sebanyak 6.211.063 orang.

"Dibandingkan dengan PDPB Juni 2021, maka terdapat kenaikan jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 2.370 pemilih. Dimana pada periode Juni 2021, total pemilih di Sulsel di angka 6.208.693 orang," ujar Usle.

Ketua Divisi Data dan Informasi Pemilih KPU Sulsel ini menjelaskan, secara keseluruhan, tercatat 12 kabupaten/kota yang pemilihnya lebih kecil atau menyusut dibandingkan periode Juni 2021. Diantaranya ialah Kepulauan Selayar, Bulukumba, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu Timur, Toraja Utara, Makassar, Parepare dan Palopo.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More