Selebgram Makassar dan 27 Pemuda yang Dipulangkan usai Ditangkap di Arena Tarung Bebas Wajib Lapor
Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:06 WIB
MAKASSAR - Sebanyak 28 pemuda yang diamankan di arena tarung bebas jalanan di Kota Makassar , Sulawesi Selatan dipulangkan, Senin malam (9/8/2021). Mereka yang dijemput keluarga masing-masing dengan status masih sebatas saksi diwajibkan melapor ke Mapolres Pelabuhan Makassar termasuk Muis Ceska selebgram Kota Makassar.
Suasana haru terlihat saat keluarga atau orangtua para pemuda tersebut menjemput anaknya di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satu pelaku yang turut dipulangkan adalah Selebgram Kota Makassar Muis Ceska yang turut diamankan di lokasi pertarungan jalanan. Dia dijemput oleh istrinya di Ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi mengatakan, pemulangan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan.
"Ke-28 terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan namun sebatas wajib lapor. Hal ini setelah status mereka masih sebatas saksi setelah diambil keterangan masing – masing dan hasilnya ke-28 yang diamankan hanya penonton," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.
Meski demikian pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
"Terkait sebelumnya mereka sempat menjalani proses tes urine di Aula Polrestabes Makassar dipastikan mereka seluruhnya hasilnya negatif," tandasnya.
Suasana haru terlihat saat keluarga atau orangtua para pemuda tersebut menjemput anaknya di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satu pelaku yang turut dipulangkan adalah Selebgram Kota Makassar Muis Ceska yang turut diamankan di lokasi pertarungan jalanan. Dia dijemput oleh istrinya di Ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi mengatakan, pemulangan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan.
"Ke-28 terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan namun sebatas wajib lapor. Hal ini setelah status mereka masih sebatas saksi setelah diambil keterangan masing – masing dan hasilnya ke-28 yang diamankan hanya penonton," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.
Meski demikian pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Baca Juga
"Terkait sebelumnya mereka sempat menjalani proses tes urine di Aula Polrestabes Makassar dipastikan mereka seluruhnya hasilnya negatif," tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda