Diduga Jadi Jaminan Utang, Bocah RK Diberi Beasiswa dari Polisi

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:42 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyerahkan beasiswa untuk bocah berinisial RK (5), yang diduga menjadi korban dalam persoalan utang piutang dan diterima kakek dan neneknya, Senin (9/8/2021). MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi memberikan sejumlah uang untuk beasiswa bocah berinisial RK (5), yang diduga menjadi korban dalam persoalan utang piutang di wilayah Kota Bogor. Diharapkan, uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolahnya.

"Alasan kemanusiaan, maka Polresta Bogor Kota juga memberikan beasiswa kepada RK supaya ke depan bisa mengenyam pendidikan selayaknya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (9/8/2021).



Susatyo menjelaskan, RK ini diasuh oleh kakek Ya (64) dan neneknya Ma (66) sejak kedua orang tuanya meninggal dunia. "Sehingga memang RK ini sudah tidak memiliki bapak dan ibu," ungkapnya. (Baca juga; Terlilit Utang Rp15 Juta, Kakek dan Nenek Ini Tak Berdaya Cucunya Diambil )

Untuk diketahui, RK menjadi korban dalam kasus utang piutang kakek dan neneknya kepada seorang wanita berinisial Nu (52). Dalam persoalan itu, Nu diduga telah mengambil RK untuk digunakan sebagai jaminan utang dari YA dan MA sekitar Rp15,4 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!