Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:52 WIB
Petugas Bea Cukai Batam menciduk Shor Lahur Robbani, calon penumpang pesawat tujuan Surabaya karena membawa sabu seberat 305 gram di Bandara Hang Nadim. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menciduk seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya karena membawa 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 305 gram di Bandara Hang Nadim, Batam. Kurir asal Lombok ini akan diupah sebesar Rp13 juta rupiah jika berhasil membawa narkoba itu hingga ke Lombok via Surabaya.

Baca juga: Gegara Messi Keluar dari Barcelona, Ibu Ini Harus Berjuang Tenangkan Anaknya yang Galau



Dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba, Shor Lahur Robbani terlihat pasrah saat diamanakan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim. Pelaku yang mengaku datang ke Batam untuk membawa narkoba ini merupakan calon penumpang pesawat tujuan Batam- Surabaya. Dia diamankan saat melewati alat pemindai di ruang kedatangan.

Baca juga: SPG Cantik Dianiaya dan Diperkosa Bergiliran oleh Pegawai Toko Pot Bunga di Serang
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!