Operasi Yustisi Polsek Lubuk Baja Temukan 3 Pelanggar Prokes

Senin, 09 Agustus 2021 - 06:37 WIB
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono saat memimpin Operasi Yustisi, Minggu (8/8/21). Foto SINDOnews
BATAM - Operasi Yustisi Perwako Batam No 49 Tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan COVID-19 dan dalam rangka Operasi Mantap Praja Seligi Tahun 2020 dan Operasi Aman Nusa II di Wilayah Polsek Lubuk Baja yang digelar pada Minggu (8/8/21) mendapatkan tiga pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, lokasi Operasi Yustisi ini digelar diekitar Mall BCS. Hasil Operasi Yustisi kali ini yakni ditemukan 3 orang pelanggar prokes dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.



"Jadi kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi COVID-19," katanya Minggu (8/8/21). Baca juga: Satgas Dorong Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kepatuhan Prokes

Dilaksanakannya operasi yustisi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Diharapkan dengan dilaksanakan operasi yustisi dapat menekan angka penyebaran virus COVID-19 di kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!