Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari Kemenkes

Minggu, 08 Agustus 2021 - 15:03 WIB
"Pembelian masker dan rapid test. Sudah kami jawab, dan BPK sudah mengetahui tidak ada masalah. Tidak ada ketentuan peraturan yang dilanggar," ujar Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Mako Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Ia menyebutkan harga tinggi yang dimaksud sudah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. "Harga yang ada juga sesuai dengan harga yang dari Kemenkes, kita mengikuti harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti juga memastikan tidak ditemukan kerugian negara dalam kegiatan pengadaan rapid test Rp1,19 miliar pada 2020 silam.

Baca juga: Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Pemborosan dalam Pengadaan Alat Test Antigen

Ia mengungkapkan temuan pemborosan anggaran berdasarkan dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) merupakan kesalahan administrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!