Remaja Tanggung Lakukan Pungli Penyekatan di Kemayoran, Dishub: Saat Petugas Lengah

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 13:15 WIB
Kemudian, Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, bocah belasan tahun itu melakukan pungutan liar sebesar Rp25 ribu kepada pengendara jika ingin melintasi.

"Sekali buka bayar Rp25 ribu," kata Ewo kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Adapun, Ewo mengungkapkan aksi tersebut dilakukan bocah belasan tahun ini ketika malam hari. Mengingat para anggota ketika itu sedang tidak melakukan penjagaan.

"Saat ini baru satu orang yang ditangkap dengan inisal WH umur 13 tahun," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!