Sindir PPKM Level 4, Masyarakat Tulungagung Gelar Razia Perut Lapar
Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:18 WIB
TULUNGAGUNG - Sejumlah komunitas di Kabupaten Tulungagung, menggelar gerakan Razia Perut Lapar saat pelaksanaan PPKM Level 4. Selain membantu rakyat kecil, gerakan ini juga bertujuan menyindir pemerintah . Mereka mengumpulkan uang receh secara patungan, dengan angka minimal Rp3.500-5.000.
Di setiap warung kecil. Uang hasil patungan tersebut kemudian dibelanjakan nasi bungkus atau beras. Lalu dibagi-bagikan kepada siapa saja yang mengais rejeki di jalanan. Tukang parkir, tukang becak, penjaga palang pintu kereta, pedagang makanan keliling, tuna wisma, termasuk keluarga pasien rumah sakit.
Menurut Koko Thole salah satu inisiator, gerakan Razia Perut Lapar sengaja mengambil alih tugas dari pasal 34 UUD 1945. Yakni orang miskin dipelihara oleh negara. "Kita ambil alih tugas pasal 34 dan sila kedua Pancasila. Selain membantu masyarakat, ini sekaligus sindiran kepada negara," ujar Koko Thole kepada SINDOnews, Kamis (5/8/2021).
Di dalam gerakan Razia Perut Lapar terdapat banyak komunitas dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada pekerja kreatif dan seniman. Komunitas sepeda motor, komunitas pemilik kedai kopi, termasuk para pelanggannya. Sejak pemberlakuan PPKM Darurat, mereka merasa senasib sepenanggungan. Sama-sama terpukul secara ekonomi.
Para seniman kehilangan job-job manggung. Kesempatan pentas di kafe, dua kali dalam seminggu, tidak ada lagi. Aturan PPKM Darurat tegas melarang adanya pentas yang bisa memicu kerumunan. Begitu juga dengan pekerja kreatif beserta vendor-vendor yang selama ini mengikuti.
Tidak ada lagi garapan. Sejak pandemi banyak seniman dan pekerja kreatif di Tulungagung yang terpaksa banting stir ke sektor ekonomi lain. Menjadi pengojek online, berdagang online, pulang ke desa untuk menjadi petani atau buruh tani.
Di setiap warung kecil. Uang hasil patungan tersebut kemudian dibelanjakan nasi bungkus atau beras. Lalu dibagi-bagikan kepada siapa saja yang mengais rejeki di jalanan. Tukang parkir, tukang becak, penjaga palang pintu kereta, pedagang makanan keliling, tuna wisma, termasuk keluarga pasien rumah sakit.
Menurut Koko Thole salah satu inisiator, gerakan Razia Perut Lapar sengaja mengambil alih tugas dari pasal 34 UUD 1945. Yakni orang miskin dipelihara oleh negara. "Kita ambil alih tugas pasal 34 dan sila kedua Pancasila. Selain membantu masyarakat, ini sekaligus sindiran kepada negara," ujar Koko Thole kepada SINDOnews, Kamis (5/8/2021).
Di dalam gerakan Razia Perut Lapar terdapat banyak komunitas dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada pekerja kreatif dan seniman. Komunitas sepeda motor, komunitas pemilik kedai kopi, termasuk para pelanggannya. Sejak pemberlakuan PPKM Darurat, mereka merasa senasib sepenanggungan. Sama-sama terpukul secara ekonomi.
Para seniman kehilangan job-job manggung. Kesempatan pentas di kafe, dua kali dalam seminggu, tidak ada lagi. Aturan PPKM Darurat tegas melarang adanya pentas yang bisa memicu kerumunan. Begitu juga dengan pekerja kreatif beserta vendor-vendor yang selama ini mengikuti.
Tidak ada lagi garapan. Sejak pandemi banyak seniman dan pekerja kreatif di Tulungagung yang terpaksa banting stir ke sektor ekonomi lain. Menjadi pengojek online, berdagang online, pulang ke desa untuk menjadi petani atau buruh tani.
Lihat Juga :
tulis komentar anda