Jadi Tersangka, Dua Fighter Tarung Bebas Jalanan Tidak Ditahan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:39 WIB
Sebelumnya Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar , dan Polsek Ujung Pandang mengamankan 8 lelaki anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam ajang tarung bebas di Makassar.

Jamal menyebut para terduga pelaku itu diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, sejak Selasa (3/8) malam. Mereka berinisial RA, EI, AB, MA, TS, MRA, MAF dan MAS.

Baca Juga: Usai Selidiki Akun Makassar Street Fight Polisi Periksa Tempat Tarung Bebas Jalanan

Dia menyebut lokasi ajang tarung bebas di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu berada di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dan direkam pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 01.30 Wita.

Perwira Polri satu bunga ini menyatakan ajang tarung bebas ini berawal dari publikasi oleh akun instagram @makassarstreet_fight. Kemudian beberapa orang tertarik menjadi penonton dan petarung , sehingga melakukan registrasi lewat direct message atau DM.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!