Usai Selidiki Akun Makassar Street Fight Polisi Periksa Tempat Tarung Bebas Jalanan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar memeriksa tempat yang diduga dijadikan tempat berlangsungnya tarung bebas di suatu lahan kosong di Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/8/2021). Sebelumnya sebuah video berdurasi 1 menit lebih memperlihatkan dua orang pemuda sedang bertarung dengan ditonton oleh puluhan pemuda di Makassar, Sulewesi Selatan.
Ironisnya para penonton tarung bebas ini terlihat berkerumun dan tidak mengenakan masker.
"Kita masih menyelidiki motif dari kegiatan tarung bebas ini," kata Kasat Reskirim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rahman, Selasa (4/8/2021).
Hal ini lantaran dianggap merugikan dan melakukan tindak pidana Pasal 184 KUHP. Sebelumnya Polisi turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan akun Instagram @makassarstreet_fight.
"????kami menyediakan Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang???? ~ ????Semua orang punya nyali tapi tidak semua yang bisa membuktikan nya????," tulis akun Instagram @makassarstreet_fight dibionya.
Akun Instagram tersebut yang diduga menyediakan tarung bebas lewat ajakan di bio Instagram.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Ironisnya para penonton tarung bebas ini terlihat berkerumun dan tidak mengenakan masker.
"Kita masih menyelidiki motif dari kegiatan tarung bebas ini," kata Kasat Reskirim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rahman, Selasa (4/8/2021).
Hal ini lantaran dianggap merugikan dan melakukan tindak pidana Pasal 184 KUHP. Sebelumnya Polisi turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan akun Instagram @makassarstreet_fight.
"????kami menyediakan Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang???? ~ ????Semua orang punya nyali tapi tidak semua yang bisa membuktikan nya????," tulis akun Instagram @makassarstreet_fight dibionya.
Akun Instagram tersebut yang diduga menyediakan tarung bebas lewat ajakan di bio Instagram.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(sms)