Puluhan Pasien Isoman di Jambi Dijemput Polisi, Ada Apa?
Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:50 WIB
JAMBI - Polresta Jambi melakukan penjemputan terhadap puluhan pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Mereka dibawa petugas yang menggunakan baju alat pelindung diri (APD) dengan mobil bus polisi yang sudah disediakan.
Baca juga: Blak-blakan Luhut: Banyak Isoman Meninggal Telat Dibawa ke RS
Total ada 43 orang pasien isolasi yang dijemput. "Semuanya kita bawa untuk dirawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM," kata Kapolresta Jambi Kombes, Pol Dover Christian, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun
Dia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya jajaran Polda Jambi dalam memutus mata rantai COVID-19 di Kota Jambi.
"Dengan melaksanakan isolasi di rumah-rumah isolasi, akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien, dibanding harus mengunjungi pasien satu persatu di rumah masing-masing," ujar Kapolresta.
Menurutnya, saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan gedung BPSDM, Bapelkes, LPMP dan Asrama Haji sebagai tempat isolasi.
"Mereka tidak perlu khawatir, selama melaksanakan isolasi di tempat-tempat yang ditunjuk, pasien akan menerima obat dan makanan," tandas Dover.
Selain itu, sambungnya, dengan melaksanakan isolasi di rumah isolasi akan lebih aman dari kekhawatiran menulari orang terdekat dan bisa menjadi klaster keluarga.
Selanjutnya, Kapolresta mengimbau kepada seluruh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini melaksanakan isoman di rumah agar masuk ke rumah-rumah isolasi yang telah disiapkan Pemerintah Provisi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.
"Untuk konfirmasi perihal ketersediaan tempat di rumah isolasi, Polresta Jambi akan memfasilitasi dan masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk Afero di nomor HP atau WA 0813-5268-8088," jelas Dover.
Baca juga: Blak-blakan Luhut: Banyak Isoman Meninggal Telat Dibawa ke RS
Total ada 43 orang pasien isolasi yang dijemput. "Semuanya kita bawa untuk dirawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM," kata Kapolresta Jambi Kombes, Pol Dover Christian, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun
Dia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya jajaran Polda Jambi dalam memutus mata rantai COVID-19 di Kota Jambi.
"Dengan melaksanakan isolasi di rumah-rumah isolasi, akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien, dibanding harus mengunjungi pasien satu persatu di rumah masing-masing," ujar Kapolresta.
Menurutnya, saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan gedung BPSDM, Bapelkes, LPMP dan Asrama Haji sebagai tempat isolasi.
"Mereka tidak perlu khawatir, selama melaksanakan isolasi di tempat-tempat yang ditunjuk, pasien akan menerima obat dan makanan," tandas Dover.
Selain itu, sambungnya, dengan melaksanakan isolasi di rumah isolasi akan lebih aman dari kekhawatiran menulari orang terdekat dan bisa menjadi klaster keluarga.
Selanjutnya, Kapolresta mengimbau kepada seluruh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini melaksanakan isoman di rumah agar masuk ke rumah-rumah isolasi yang telah disiapkan Pemerintah Provisi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.
"Untuk konfirmasi perihal ketersediaan tempat di rumah isolasi, Polresta Jambi akan memfasilitasi dan masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk Afero di nomor HP atau WA 0813-5268-8088," jelas Dover.
(shf)
tulis komentar anda