Minta Kewenangan Distribusi Vaksin, Ridwan Kamil: Sekarang Kita Ibarat Tukang Pos

Kamis, 05 Agustus 2021 - 03:05 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam distribusi vaksin COVID-19. Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam distribusi vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota.

Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Kamil agar distribusi vaksin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan setiap kabupaten/kota.

Menurut Ridwan Kamil, selama ini, pemerintah provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kabupaten/kota dimana daftar alokasi telah ditetapkan pemerintah pusat.



“Namun, setelah vaksin didistribusikan, ternyata ditemukan ada kabupaten/kota yang berlebih dan sebaliknya ada yang kekurangan," ungkapnyadalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).



Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, distribusi vaksin ke kabupaten/kota akan lebih efektif dan efisien jika pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi untuk mengatur daftar alokasi.“Daftar alokasi dari Kemenkes masih belum 100% akurat. Kami mengusulkan agar alokasi vaksin diserahkan kepada provinsi," ujar Kang Emil.

"Kalau sekarang kita ibaratnya hanya jadi tukang pos, menerima vaksin kemudian menyalurkan sesuai daftar alokasi (yang disusun pusat)," lanjut dia.

Kang Emil pun mengaku punya analisis agar distribusi vaksinasi di daerah tepat sasaran. Jika ikut daftar alokasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Kang Emil, ada lima kabupaten/kota yang dalam hitungan lima hari sudah habis vaksinnya dan daerah tersebut tidak mendapatkan jatah vaksin lagi.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More