Jambret Handphone, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 22:50 WIB
Pemulung yang diketahui menjambret sebuah ponsel ditangkap polisi. Foto/ist
BOGOR - Pria berinsial S (32) ditangkap polisi lantaran nekat menjambret handphone milik wanita di Jalan Jabaru I, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021).

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, diketahui korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.



"Pelaku datang ke lokasi menggunakan motor dan melihat korban berjalan bersama anak kecil kemudian diikuti oleh pelaku," kata Rachmat, dikonfirmasi.

Baca juga: Pejambret HP di Kebon Jeruk Babak Belur Dihakimi Massa, Simak di iNews Sore Minggu Pukul 16.00 WIB

Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang yang masuk ke jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk. Ketika lengah, pelaku langsung menjambret handphone korban dan kabur.

"Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut handphone yang dipegang korban," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!