Dugaan Kasus Jual Aset Yayasan, Alumni Unitomo: Segera Tahan Tersangka

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:51 WIB
Sebagai alumni dan mewakili seluruh alumni Unitomo, Taufik geram terhadap tindakan jual beli aset yang selama ini digadang-gadang akan dijadikan kampus kedua. Lokasi dan suasana alam pegunungan Trawas, lanjutnya, sangat cocok digunakan sebagai tempat pendidikan karakter mahasiswa terutama pendidikan dasar bagi calon-calon aktifis.

"Aset Yayasan itu kan punya publik bukan aset pribadi. Kita sebagai alumni dan mahasiswa tentu punya hak juga dalam hal ini. Saya mengapresiasi Polda Jatim yang bekerja sangat profesional dalam mengusut tuntas kasus ini sampai ada pelakunya," tegasnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa meluapkan emosi dengan membakar ban bekas ketika melakukan aksi demonstrasi di depan kampus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, pada Kamis (08/4/2021) lalu. Kemarahan mahasiswa dipicu atas beredarnya berita tentang penjualan aset yang kasusnya dilaporkan oleh alumni Unitomo ke Polda Jawa Timur. Laporan tertuang dalam LP-B/17/III/RES 2.1./2021/SUS/SPKT Polda Jatim pada hari Senin, tanggal 29 Maret 2021.

Aksi mahasiswa tersebut untuk meminta klarifikasi pada Yayasan dan Rektorat atas dugaan terjualnya aset tanah milik Unitomo di kawasan Desa Kesiman Tengah Trawas, Mojokerto, Jawa Timur.

Mahasiswa menganggap penjualan aset menyalahi aturan jika dijual sepihak oleh yayasan. Apalagi saat ini kasus dugaan penjualan aset oleh yayasan ini sudah bergulir di Polda Jawa Timur. Jika dugaan itu benar, mahasiswa mendukung pihak berwajib menuntaskan secara hukum. Baca: Capaian Rendah, Bupati Sumedang Keluhkan Minimnya Pasokan Vaksin COVID-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!