Dugaan Kasus Jual Aset Yayasan, Alumni Unitomo: Segera Tahan Tersangka

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:51 WIB


Sementara itu, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Siti Marwiyah menegaskan bahwa kasus dugaan penjualan aset Yayasan yang berujung di kepolisian tersebut tidak mempengaruhi proses perkuliahan. Mengingat hal itu adalah kasus hukum, maka adik bungsu Menkopolhukam Mahfud MD ini menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Baca Juga: Masa Pandemi, Pengusaha di Bengkulu Utara Bangun Masjid Senilai Rp 1,3 Miliar.

"Perkuliahan tetap berjalan seperti biasa. Dan saya pastikan tidak mengganggu proses belajar mengajar di kampus, karena memang kasusnya berbeda. Biarlah kasus tersebut ditangani penegak hukum. Saya percaya penegak hukum bekerja secara profesional sesuai tupoksinya," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!