Kisah Pilu Yati, Pekerja Migran Asal Indramayu Tertahan di Arab Saudi, 11 Tahun Tak Digaji Majikan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 22:42 WIB
Menurut Juwarih, sebelum terbang ke Arab Saudi 2009 silam, Yati diiming-imingi gaji sebesar 800 riyal oleh majikannya. Namun, selama 12 tahun bekerja, Yati hanya menerima gaji di tahun pertama saja.

Selama 11 tahun terakhir, Yati tidak lagi menerima gaji yang merupakan haknya dengan alasan sang majikan tak mampu membayar. Jika dijumlahkan, kata Juwarih, total gaji Yati selama 11 tahun sebesar Rp400 juta lebih.“Majikannya berprofesi sebagai guru. Mungkin dia untuk makan sendiri saja susah, apalagi untuk menggaji," ungkapnya.

Baca juga: 3 Nelayan Nyaris Tewas Disiksa dan Ditusuk Samurai, Kapalnya Dibakar di Perairan Cermin

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Erwin Rahmat melalui Kasi Perlindungan dan Perberdayaan, Wepi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kakak kandung Yati.

"Memang benar PMI itu sudah 11 tahun, (berangkat) lewat PT Pratama Lahji Mandiri dan tidak bisa pulang karena gajinya tidak dibayarkan. PMI posisinya masih di rumah majikan, saya coba akan berkomunikasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri)," ungkap Wepi, Selasa (3/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!