Polda Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Modus Paket Salah Alamat

Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:19 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel membongkar dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 1 kg di Kabupaten Gowa. Modus pelaku dengan mengirimkan barang merusak itu ke alamat fiktif atau palsu di salah satu perumahan Kecamatan Somba Opu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah mendalami informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/8) menuju lokasi yang dimaksud.



Baca juga: Polisi Selidiki Akun Instagram Penyedia Tarung Bebas Diduga di Makassar

Dia menyebutkan, satu orang pria diduga bagian dari komplotan pengedar sabu ini telah diamankan dalam operasi penangkapan di kawasan perumahan tersebut, berinisial FA (27). "Kita amankan berikut barang yang diduga sabu seberat 1 kg," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (3/8).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!