Sempat Dirawat 33 Hari, Wadir Penunjang Medik RSUD dr Soetomo Meninggal Dunia
Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:59 WIB
SURABAYA - Di tengah upaya penanganan COVID-19 di Jawa Timur, kabar duka datang dari RSUD dr Soetomo Surabaya. Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD Dr. Soetomo Prof. Dr. Hendrian Dwikoloso Soebagjo, dr., SpM(K), FICS meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat selama 33 hari karena COVID-19, Selasa (3/8/2021).
Kabar ini menjadi awan gelap bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang terus menjadi ujung tombak penanganan COVID-19. Penularan dari varian baru yang terus melonjak juga menyerang para nakes yang ada di berbagai rumah sakit di Jawa Timur.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim Dr dr Sutrisno, Sp.OG (K) menyampaikan rasa duka mendalam. Semoga semua amalan baik yang dilakukan dr Hendrian bisa menjadi perjuangannya dan diterima oleh Allah SWT. “Sekaligus ketabahan buat keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Gubernur Khofifah Klaim Kasus COVID-19 di Jawa Timur Turun
Kepala PKRS dan Humas RSUD dr Soetomo Surabaya, dr. Pesta Parulian menuturkan, Prof Hendrian meninggal dunia setelah dirawat selama 33 hari di Intensive Care Unit (ICU). Berbagai upaya dilakukan untuk memulihkan kondisi Prof Hendrian. “Meninggal pukul 08.10 WIB,” katanya.
Ia melanjutkan, semua upaya sudah dilakukan mulai dari pemasangan ventilator, terapi plasma konvalesen, Actemra, ECMO, CRRT, dan plasma exchange. Namun Tuhan berkata lain. “Atas nama RSUD Dr Soetomo Surabaya kami mohon maaf atas kekhilafan beliau. Kami mohon doanya,” ujarnya.
Kabar ini menjadi awan gelap bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang terus menjadi ujung tombak penanganan COVID-19. Penularan dari varian baru yang terus melonjak juga menyerang para nakes yang ada di berbagai rumah sakit di Jawa Timur.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim Dr dr Sutrisno, Sp.OG (K) menyampaikan rasa duka mendalam. Semoga semua amalan baik yang dilakukan dr Hendrian bisa menjadi perjuangannya dan diterima oleh Allah SWT. “Sekaligus ketabahan buat keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Gubernur Khofifah Klaim Kasus COVID-19 di Jawa Timur Turun
Kepala PKRS dan Humas RSUD dr Soetomo Surabaya, dr. Pesta Parulian menuturkan, Prof Hendrian meninggal dunia setelah dirawat selama 33 hari di Intensive Care Unit (ICU). Berbagai upaya dilakukan untuk memulihkan kondisi Prof Hendrian. “Meninggal pukul 08.10 WIB,” katanya.
Ia melanjutkan, semua upaya sudah dilakukan mulai dari pemasangan ventilator, terapi plasma konvalesen, Actemra, ECMO, CRRT, dan plasma exchange. Namun Tuhan berkata lain. “Atas nama RSUD Dr Soetomo Surabaya kami mohon maaf atas kekhilafan beliau. Kami mohon doanya,” ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda