Perpanjangan PPKM Level 4, Kapolda Jatim Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:04 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 di sejumlah daerah kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak. Yakni sebanyak 30 kabupaten/kota. Sementara itu, Jawa Tengah jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 12 kabupaten/kota. Kemudian 31 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3. Hanya ada 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Tasikmalaya.



Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Level 4 guna memutus penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Butuh 4,2 Juta Dosis untuk Vaksinasi Tahap Kedua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!