10 Tahun Buron, Warga Jerman Pemilik Hotel di Bali Serahkan Diri

Senin, 02 Agustus 2021 - 19:38 WIB
Sepuluh tahun menjadi buronan, warga negara Jerman, Karl Gulther Meyer terpidana kasus penipuan senilai Rp9,3 miliar menyerahkan diri ke Kejari Buleleng. Foto/Ist
DENPASAR - Sepuluh tahun menjadi buronan, warga negara Jerman, Karl Gulther Meyer, akhirnya menyerah. Bule yang jadi terpidana kasus penipuan senilai Rp9,3 miliar itu pilih menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Buleleng , Bali, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Selamat Sianipar Pasien COVID-19 yang Sempat Dipukuli Warga



"Terpidana sempat bersembunyi di Lombok. Lalu pindah ke Bali. Kami lalu ingatkan dia kalau kasusnya tidak ingin jadi lebih besar, lebih baik menyerahkan diri," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!