Habis Digeledah dan Bosnya Jadi Tersangka, Gudang Obat-obatan di Kalideres Kembali Beroperasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat pengungkapan kasus penimbunan obat Covid-19 di gudang PT ASA, Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Gudang obat-obatan PT ASA, tempat penimbunan obat Azithromycin di Kalideres, Jakarta Barat kembali beroperasi. Padahal, sebelumnya gudang tersebut pernah digeledah kemudian Direktur PT ASA berinisial Y dan Komisaris PT ASA dan PT Handal berinisial S telah ditetapkan tersangka.

Ternyata pengoperasian kembali PT ASA berdasarkan pertimbangan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.



Baca juga: Bongkar Gudang Penimbunan Obat Covid-19, Polisi Sita Ratusan Boks Azithromycin

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, obat Azithromycin di gudang itu nantinya didistribusikan ke masyarakat atau bukan obat yang dijadikan barang bukti. "Jadi kantor ASA sudah harus beroperasi lagi," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!