Rekomendasi KASN Tak Dilaksanakan, Fungsi Pengawasan DPRD Dinilai Lemah

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:49 WIB
Beberapa nama yang direkomendasikan KASN untuk dibatalkan SK-nya yakni, Andi Buyung Saputra. Juga Direktur Pelaksana Teknis RSUD Sulthan Dg Radja, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.

"Sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintahan dalam menanggapi rekomendasi KASN tersebut. Harusnya menjadi perhatian penting DPRD," ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim yang dikonfirmasi, mengaku telah memberikan kesempatan ke Pemkab Bulukumba untuk melakukan hak jawab ke KASN. Hal tersebut telah dilakukan pemkab untuk melakukan klarifikasi.

"Dan sekarang (pemkab) sudah dijawab. Dan sekarang kita tunggu lagi jawabannya dari KASN," kata Andi Pangerang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, surat balasan Pemkab Bulukumba ke KASN, berisi tentang penjelasan terkait adanya beberapa regulasi yang mengatur. Seperti misalnya penetapan Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

"Mengenai masalah rumah sakit, ini disetarakan karena sudah golongan 4, jadi bisa ada aturannya," tambah Andi Pangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!