Blokade Akses Material Proyek Kereta Cepat, Warga Tuntut Ganti Rugi

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:21 WIB
Warga Kampung Tegal Nangklak di dalam tenda menunggu itikad baik pengelola proyek kereta cepat membayarkan ganti rugi atas kerusakan rumah mereka. Foto: SINDOnews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Warga Kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta , terpaksa memblokade akses jalan angkutan material proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Aksi itu terpaksa dilakukan lantaran setelah 8 bulan berlalu tanpa kejelasan ganti rugi atas kerusakan rumah yang ditimbulkan proyek tersebut.

Sebuah tenda besar dibangun warga di atas jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan pengangkut materal. Beberapa warga pun tampak berkumpul di dalam tenda dengan harapan, aksi ini bisa membuahkan hasil.

(Baca: 32 Ton Beras Didistribusikan Pemkab Purwakarta ke Wilayah PSBB Komunal)



Junaedi, warga setempat, mengaku masih tetap menunggu itikad baik dari pengelola proyek atas kerugian yang diderita para warga. Selama ini pengajuan ganti rugi atau relokasi sudah berkali-kali disampaikan, namun tetap tidak mendapat kejelasan.

”Pihak pengelola dan juga kontraktor saling lempar tanggung jawab. Padahal ada sebelas tumah yang hari ini terdampak. Bahkan, jika harus dipindahkan ke tempat lain, bagi kami sangat bersedia,”ungkapnya, Kamis (28/5/2020).

(Baca: Dua Pedagang Positif Corona, Pasar Sumber Cirebon Ditutup Dua Pekan)

Para warga, tegas dia, tetap akan bertahan dan tidak akan beranjak serta membongkar tenda tersebut, sebelum adanya niat baik dari perusahaan mengganti kerugian.

Penderitaan warga semakin bertambah begitu terjadi pandemi COVID-19. Mereka mengaku sama sekali tak mendapat perhatian, baik dari pihak KCIC maupun pemerintah daerah. Padahal, dalam kondisi seperti sekarang kondisi ekonomi mereka cukup sulit.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content