Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel

Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:18 WIB
Hak angket masuk dalam rencana kerja (Renja) DPRD Sulsel tahun anggaran 2021-2022. Selain itu, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat juga dimasukkan dalam Renja. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Hak angket masuk dalam rencana kerja (Renja) DPRD Sulsel tahun anggaran 2021-2022. Selain itu, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat juga dimasukkan dalam Renja.

“Tetap masuk untuk mengantisipasi. Termasuk persidangan BK (Badan Kehormatan) dalam penanganan kasus, semua ada kita siapkan. Sekali pun kita tidak berharap itu dipakai ya,” kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel , Selle KS Dalle.



Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Kartini Said Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19

Selle mengatakan, tiga hak anggota dewan tersebut sejatinya memang harus masuk dalam Renja DPRD setiap tahunnya. Hanya saja selama ini tidak dimasukkan, karena luput dari para anggota.

“Tanpa kita bermaksud untuk menggunakan. Tapi hanya untuk mengantisipasi kedepan. Karena selama ini kita luput untuk memasukkannya ke dalam Renja,” ujar Selle.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!